KPK Kuak Awal Temukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

KPK Kuak Awal Temukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Antara

Sebelumnya, Migrant Care mengungkap dugaan kejahatan lain Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Selain terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, yakni dugaan perbudakan terhadap puluhan pekerja sawit yang dilakukan di rumahnya.

Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menjelaskan puluhan orang dipekerjakan tidak manusiawi di kebun kelapa sawit milik Terbit selama sepuluh jam, mulai pukul 08.00 sampai jam 18.00 WIB.

BACA JUGA:  Mendadak Kapolri Ungkap Posisi 44 Petugas Mantan KPK, Makin Top

"Setelah mereka bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel dan tidak punya akses apa pun termasuk komunikasi," kata Anis.

Anis meyakini perlakuan Terbit telah melanggar kejahatan manusia dan menabrak UU nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BACA JUGA:  Teriakan Mahasiswa ke KPK, Sebut Megawati dan SBY

"Migrant Care meminta kepada Komnas HAM untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sesuai kewenangannya guna mengusut tuntas praktek pelanggaran HAM tersebut," tandas Anis.(tan/jpnn)

 

BACA JUGA:  KL Panas, Massa Turun ke Jalan Tuntut Ketua KPK Malaysia Dibui

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Ungkap Awal Mula Temukan 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya