Polri Kena Sentil Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Polri Kena Sentil Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat - GenPI.co
Polri Kena Sentil Terkait Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat - Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. FOTO: Antara

"Durasi yang dapat dikatakan terlalu lama untuk sebuah masa rawat inap," tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta untuk segera mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan bupati Langkat.

Model rehab paksa seperti itu, lanjut Yohan, bisa dikatakan tindak pidana, setidak-tidaknya Pasal 333 KUHP, Pasal 2 UU TPPO, dan UU Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

"Kami harap Polri mau mengusut kasus ini lebih jauh, bukan justru menjustifikasi insiden ini," imbuhnya.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya