KPK Kembali Panggil Istri Alex Noerdin Kedua Kalinya, Ada Apa?

KPK Kembali Panggil Istri Alex Noerdin Kedua Kalinya, Ada Apa? - GenPI.co
KPK kembali panggil Istri Alex Noerdin, Pemanggilan kedua kalinya in menimbulkan tanda tanya.. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin gencar mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, tim penyidik kembali memanggil Sri Eliza sebagai saksi. Ini kali keduanya Eliza menyambangi KPK sebagai saksi untuk suami dan anaknya.

Seperti diketahui, Eliza merupakan istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan ibu dari Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Diduga Terima Suap 600 Juta, Eks Pramugari Garuda Diciduk KPK

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka Dodi Reza Alex," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (28/1).

Ali belum membeberkan hal apa saja yang akan didalami oleh lembaga antirasuah dalam memeriksa Eliza.

BACA JUGA:  KPK Hapus OTT, Titah Firli Bahuri Keras dan Mengejutkan

Namun demikian, Eliza sebelumnya dikonfirmasi mengenai uang Rp1,5 miliar yang ditemukan dan disita tim KPK saat menangkap Dodi di Jakarta.

Tidak hanya itu, Ali juga mengatakan bahwa KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk tersangka Dodi.

BACA JUGA:  Pernyataan Firli Bahuri Mengejutkan, OTT KPK Dihapus

Keenam orang tersebut, yakni Direktur Utama PT Gajah Mada Sarana Herry Zaman, Manajer SDM PT Gajah Mada Sarana Akbar Ramadhan, lalu Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Musi Banyuasin Irvan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya