
Sebab, kata Ahmad, ada banyak jenis korupsi dan rencana Burhanuddin ini nampak hanya pada jenis kasus tertentu.
"Kerugian akibat korupsi selalu lebih fatal dari nilai kerugian negara yang dikorupsi. Seharusnya, ini yang selalu jadi pertimbangan penegak hukum," kata Ahmad. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News