Ucapan Jaksa Agung Bisa Berbuntut Panjang, Sinyal Buruk

Ucapan Jaksa Agung Bisa Berbuntut Panjang, Sinyal Buruk - GenPI.co
Jaksa Agung Burhanuddin. FOTO: Antara

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS menanggapi soal ucapan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait korupsi Rp 50 juta tidak perlu dihukum.

Jaksa Agung beralasan hal itu bisa diselesaikan dengan pengembalian uang ke negara.

Fernando mengatakan, wacana Jaksa Agung agar korupsi di bawah Rp 50 juta hanya dihukum secara administratif perlu dikaji lagi.

BACA JUGA:  Pengamat Kuak Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sentil Perkara Korupsi

"Memang perlu terobosan hukum, tetapi harus memberikan efek jera bagi pelaku dan siapa pun yang akan melakukan korupsi dengan besaran di bawah Rp 50 juta," kata Fernando kepada GenPI.co, Senin (31/1).

Menurut dia, kalau sampai kebijakan tersebut diputuskan Kejaksaan Agung, efeknya bisa berbuntut panjang.

BACA JUGA:  Ray Rangkuti Sentil Jaksa Agung: Pengkhianatan Amanah Publik

Fernando memandang wacana ini malah jadi sinyal buruk perkembangan pemberantasan korupsi.

Sebab, akan membuka peluang korupsi bagi para pejabat publik dengan menyalahgunakan keuangan negara.

BACA JUGA:  Mantan Penyidik KPK Sentil Jaksa Agung, Isinya Keras

"Padahal, ada terobosan hukum lain yang bisa dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Kuncinya ialah tetap memberikan efek jera," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya