
"Jadi, sasaran utama kami mulai dari regulator, operator, sampai ke pelaku usaha. Saya tekankan bahwa ini akan terus running, artinya kemungkinan ada tersangka lain, itu bisa saja," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus mafia pupuk bersubsidi, kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka AED dan MD. Keduanya terancam hukuman penjara di atas enam tahun. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News