
Sebelumnya, Ali Fikri juga mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan menyita Rp 2,1 miliar yang diduga merupakan uang suap terhadap Terbit Rencana.
Tidak hanya itu, Ali juga menjelaskan bahwa uang yang terbagi dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing tersebut diduga diterima melalui perantara orang kepercayaan tersangka.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News