Pengamat Minta Hukuman Azis Syamsuddin Diperberat, Ini Alasannya

Pengamat Minta Hukuman Azis Syamsuddin Diperberat, Ini Alasannya - GenPI.co
Azis Syamsuddin. Foto: Panji/GenPI.co

“Toh, ketika jaksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) sudah menjerat Azis pastinya kan ada bukti-bukti yang kuat. Justru hal ini bisa jadi ajang pembuktian bagi KPK juga,” paparnya.

Seperti diketahui, Azis meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan berjanji tidak akan kembali ke dunia politik.

Permintaan Azis disampaikan dalam persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (31/1).

BACA JUGA:  Direktur P3S Sentil Azis Syamsuddin: Manusia Tak Pernah Puas

"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," ucap Azis. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya