Kasus Munarman Berbuntut Panjang, Teriakan Aziz Yanuar Tegas

Kasus Munarman Berbuntut Panjang, Teriakan Aziz Yanuar Tegas - GenPI.co
Tim Densus 88 Antiteror saat menangkap Munarman di rumahnya. Foto: Antara

GenPI.co - Kuasa hukum eks Sekjen FPI Munarman, Aziz Yanuar menanggapi kliennya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Menurutnya, kabar tuntutan mati terhadap Munarman hanya hoaks.

"Itu hoaks. Sekarang (sidang, red) saja masih pemeriksaan saksi fakta dari JPU. Kadang kita gampang dibodohi oleh berita enggak jelas," kata Aziz dikutip dari JPNN.com, Kamis (3/2/2022).

BACA JUGA:  Pernyataan Jaksa Menggelegar, Munarman Layak Dihukum Mati

Bahkan, hampir semua saksi fakta yang ada di BAP maupun di sidang diduga bukan memberikan keterangan fakta, tetapi banyak menyimpulkan, berpendapat, interpretasi, pemahaman, dan perasaan.

"Ini jelas bertentangan dengan KUHAP Pasal 1 butir 26 bahwa saksi adalah orang yang memberi keterangan baik di penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara yang dia dengar sendiri, dia lihat, dan dia mengalami sendiri," tegas dia.

BACA JUGA:  Mendadak Anggota DPR Sebut eks Pimpinan FPI Munarman, Sentil BNPT

Lebih lanjut, sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu juga memastikan seminar yang dianggap baiat di Makassar dilanjutkan dengan konvoi dijaga ketat oleh aparat keamanan pada 24-25 Januari 2015.

"Namun, saat itu tidak ada tindakan apa pun dari aparat keamanan, bahkan saksi AR kemarin menyatakan setelah kejadian seminar, beberapa hari kemudian langsung lapor kegiatan itu ke Polres dan Polda dan tidak ada tindakan apa pun," terang Aziz.

BACA JUGA:  Pengakuan Saksi di Sidang Munarman, Beber Peristiwa Makassar

Aziz menuturkan, beberapa tahun kemudian, tepatnya 2021, kegiatan itu dipermasalahkan berujung penangkapan Munarman.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Munarman Dituntut Hukuman Mati? Kuasa Hukum: Itu Hoaks

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya