Langkah Tegas Erick Thohir Patut Diacungi Jempol, Aksinya Top

Langkah Tegas Erick Thohir Patut Diacungi Jempol, Aksinya Top - GenPI.co
Langkah Tegas Erick Thohir Patut Diacungi Jempol, Aksinya Top Foto: Asep Wahyudin/GenPI.co

GenPI.co - Langkah tegas Erick Thohir untuk menyelamatkan uang negara terus dilakukan. Baru-baru ini Erick Thohir menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus-kasus hukum di BUMN, seperti korupsi Asabri, Jiwasraya hingga dugaan korupsi di PT. Garuda.

Kini, langkah serupa kembali dilakukan oleh Erick Thohir yakni dengan mendorong revisi Undang-undang sektor keuangan dan Undang-undang Dana Pensiun, untuk menjamin keamanan dana nasabah. Sehingga bisa meminimalisir kasus serupa seperti Jiwasraya dan Asabri.

“Beberapa waktu lalu Erick Thohir kan menggandeng Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus-kasus di BUMN,” kata Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad dikutip GenPI.co, Minggu (6/2).

BACA JUGA:  Duet Erick Thohir & Moeldoko Mendadak Muncul Jelang Pilpres 2024

Menurut Prof Suparji, sikap tegas Erick Thohir ini harus mendapat dukungan penuh dari rakyat Indonesia, agar ke depan seluruh perusahan-perusahan yang berada di bawah Kementerian BUMN terbebas dari praktek-praktek korupsi.

“Sikap tegas tersebut harus didukung semua pihak, agar tercipta BUMN yang bebas dari korupsi dan menerapkan Keterangan Good Corporate Governance (GCG) secara kongkrit,” ucapnya.

BACA JUGA:  Anies-AHY Bisa Bangun Kekuatan Politik Berbeda pada Pipres 2024

Dijelaskan Prof Suparji, langkah merevisi UU Keuangan semata-semata untuk menyelamatkan BUMN dari kehancuran akibat korupsi.

Menurut Prof Suparji, status keuangan BUMN selama ini belum jelas apakah itu uang negara atau bukan uang negara.

“Revisi uu keuangan negara perlu dilakukan untuk memperjelas status keuangan BUMn, termasuk anak maupun cucu BUMN yang selama ini status keuangannya masih abu-abu, antara keuangan negara dan bukan uang negara,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya