"Saya akan minta kepada Kepala BPKP untuk audit Kalau perlu audit forensik, di mana aliran dana itu, 3 sampai 5 tahun ke belakang," kata Dudung.
Oleh karena itu, dia menekankan bahwa Brigjen YAK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Uang-uang yang telah disimpangkan pun harus segera dikembalikan seluruhnya, bagaimana pun caranya," tegas KASAD Dudung Abdurachman. (*)
BACA JUGA: Ucapan KASAD Dudung Berbuntut Panjang, Panglima TNI Turun Tangan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News