Seperti yang dilansir dari Antara, capim yang mengikuti tes psikotes saat ini terdiri 9 orang dari Polri, 3 orang dari pensiunan Polri, 7 orang hakim, mantan Hakim 2 orang, Jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang, internal KPK 14 orang, Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, ASN 10 orang, pensiunan ASN 3 orang, dan dari unsur lain-lainnya 13 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News