Aksi Represif Polda Jateng, Kapolri Listyo Didesak Evaluasi Tim

Aksi Represif Polda Jateng, Kapolri Listyo Didesak Evaluasi Tim - GenPI.co
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Humas Polri

Sebab, di tubuh Polri tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM). 

"Seharusnya, konsistensi penghormatan terhadap HAM ini harus menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujarnya.(*) 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya