Usai Ditangkap, Briptu Chirsty Bakal Dipulangkan ke Sulut

Usai Ditangkap, Briptu Chirsty Bakal Dipulangkan ke Sulut - GenPI.co
Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: GenPI.co/Langgeng

GenPI.co - Polisi wanita (Polwan) cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya ditangkap kepolisian usai diketahui kabur dari tugasnya di Kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Britptu Chirsty ditangkap di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2) malam.

"Iya benar sudah ditangkap," ujar Kombes Endra Zulpan usai dikonfirmasi di kantornya, Kamis (10/2).

BACA JUGA:  Akhir Pelarian Briptu C, Siap Kena Hukuman Berat Hingga Dipecat

Briptu Christy ialah Polwan dari satuan Polresta Manado, Sulawesi Utara yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Meski sempat diperiksa di Polda Metro Jaya, Zulpan menjelaskan Briptu Christy telah dipulangkan ke Sulawesi Utara (Sulut).

BACA JUGA:  IPW Buka Suara Soal Briptu C yang Desersi

"Yang bersangkutan DPO Polda Sulut. Kami koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan," jelasnya.

Sebelumnya diketahu, bahwa Briptu C alias Christy dikabarkan menghilang dan tidak menjalankan dinas kepolisiannya lebih dari 30 hari. 

Informasi ini pun menjadi viral di media sosial dan mendapat sorotan publik karena dianggap meresahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya