Soal Pinjol Ilegal, Mahfud Sebut Jokowi Marah Besar

Soal Pinjol Ilegal, Mahfud Sebut Jokowi Marah Besar - GenPI.co
Presiden Jokowi. FOTO: Antara

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Presiden Jokowi marah besar terhadap praktik pinjaman online atau pinjol ilegal.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam webinar bertajuk "Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (11/02).

"Saya dapat laporan banyak tentang pinjol," ujar Mahfud menirukan pernyataan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Ucapan Mahfud Keras, Pinjol Ilegal Sama Juga Rentenir

Setelah mendapat banyak laporan, Jokowi pun meminta Mahfud untuk melakukan tindakan terhadap pinjol ilegal.

Namun, Mahfud menyampaikan bahwa proses pengajuan pinjaman melalui pinjol ilegal merupakan perjanjian biasa dan bersifat perdata.

BACA JUGA:  Jangan Kaget, Bos Tesla Elon Musk Punya Bitcoin Sebegini

Hal itu membuat pihak kepolisian tidak bisa menindak secara pidana pinjol ilegal.

"Lalu Presiden mengatakan, 'masa orang jahat begitu tidak bisa ditindak, masa kejahatan itu tidak ada hukumnya'," kata Mahfud.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru, Jadwal Sidang Ferdinand HutaHaean, Mohon Disimak

Untuk menjawab keresahan Jokowi, Mahfud langsung mengadakan pertemuan dengan OJK, Polri, Bank Indonesia, dan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya