Tegas! Mahfud MD Sebut Pinjol Ilegal Harus Diberantas Bersama

Tegas! Mahfud MD Sebut Pinjol Ilegal Harus Diberantas Bersama - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal harus diberantas bersama-sama. 

Hal itu disampaikan Mahfud dalam webinar bertajuk "Pinjaman Online Legal atau Ilegal: Kebutuhan Masyarakat dan Penegakan Hukum” yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (11/02). 

"Kita tidak akan memberi toleransi dan ruang bagi mereka yang kerap melakukan praktik ilegal dan melawan hukum," ujar Mahfud. 

BACA JUGA:  Polisi Incar WNA China Pemodal Pinjol Ilegal di PIK

Mahfud mengatakan, pinjol ilegal memberlakukan bunga pinjaman yang lebih tinggi dari bank. 

Selain itu, pinjol ilegal juga memberlakukan pinjaman tanpa jaminan dan persetujuan terhadap akses data pribadi sebagai prasyarat pinjaman. 

BACA JUGA:  Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, Polisi Dibuat Terkejut

Syarat-syarat tersebut yang kemudian sering disalahgunakan oleh penyedia layanan, khususnya pinjol yang tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK dan asosiasi. 

“Pinjol ilegal itu sebenarnya rentenir yang bertransformasi di era digital," kata Mahfud. 

BACA JUGA:  Pentingnya Literasi Keuangan Agar Tak Terjerat Pinjol Ilegal

Mahfud menambahkan, perlu kehati-hatian untuk memberantas pinjol ilegal di Tanah Air. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya