Tindakan Aparat di Desa Wadas Dianggap Melanggar HAM

Tindakan Aparat di Desa Wadas Dianggap Melanggar HAM - GenPI.co
Ketua IM57+ Institute Praswand Nugraha angkat suara terkait kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Antara

GenPI.co - Ketua IM57+ Institute Praswand Nugraha angkat suara terkait kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di Desa Wadas yang berujung penangkapan warga desa.

Dia menilai, aparat negara tidak boleh digunakan untuk merepresi hak asasi manusia warga Desa Wadas.

BACA JUGA:  Kasus Desa Wadas Bisa Jadi Kelayakan Ganjar Pranowo ke Pilpres

"Kekerasan kembali terjadi dengan adanya tindakan aparat penegak hukum melakukan pemaksaan sepihak," ujar Praswand kepada GenPI.co, Jumat (11/2/2022).

Praswand bahkan mengutuk tindakan para aparat kepolisian tersebut, karena hal itu tidak sesuai dengan humanisme penegak hukum.

BACA JUGA:  Anwar Abbas Sentil 2 Kepentingan Besar di Desa Wadas, Menohok

"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM)," tegasnya.

Terlebih jumlah aparat kepolisian tidak sebanding dengan warga Desa Wadas dan tindakan represif tersebut tidak melalui proses hukum yang tepat.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Minta Maaf, Warga Desa Wadas Tetap Tolak Tambang

"Mengerahkan aparat penegak hukum dengan jumlah signifikan, serta melakukan tindakan paksa tanpa mengindahkan prinsip due process of law," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya