Soal 3 Perjanjian RI-Singapura, Mahfud MD: Pemerintah Bersyukur

Soal 3 Perjanjian RI-Singapura, Mahfud MD: Pemerintah Bersyukur - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Kemenko Polhukam

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah bersyukur atas terlaksananya 3 perjanjian antara Indonesia dengan Singapura.

Ketiga perjanjian tersebut yakni tentang Flight Information Region (FIR), Defense Cooperation Agreement (DCA), dan ekstradisi.

Hal ini disampaikan oleh Mahfud dalam keterangan persnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/2).

BACA JUGA:  Mahfud MD Blak-blakan Ratifikasi Perjanjian Indonesia-Singapura

"Pemerintah tentu bersyukur perjanjian ini telah bisa diselesaikan pada awal tahun ini, karena ini masalah yang sudah lama," ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa sempat terjadi perdebatan dan penolakan terkait perjanjian tersebut.

BACA JUGA:  Cuitan Mahfud Berbuntut Panjang, KASAD Dudung Abdurachman Disebut

Namun, pemerintah Indonesia dan Singapura akhirnya bisa memahami perjanjian tersebut.

"Apakah ini perlu, apakah ini satu paket atau tidak? Sekarang sudah dipahami semua," jelas Mahfud.

BACA JUGA:  Kisah Tragis Mahfud MD, Teman Bunuh Diri Gegara Pinjol Ilegal

Mahfud menambahkan, dengan adanya ratifikasi, kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura, maupun sebaliknya, bisa segera diproses secara hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya