Natalius Pigai Geram Lihat Novel Baswedan, Kapolri Harus Tegur

Natalius Pigai Geram Lihat Novel Baswedan, Kapolri Harus Tegur - GenPI.co
Novel Baswedan. Foto: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, Novel bersama dengan 43 mantan pegawai KPK diangkat oleh Polri sebagai ASN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Kapolri Listyo Sigit dalam berbagai kesampatan menyampaikan bahwa pengangkatan Novel Baswedan Cs untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya