Sebelumnya, Novel bersama dengan 43 mantan pegawai KPK diangkat oleh Polri sebagai ASN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Kapolri Listyo Sigit dalam berbagai kesampatan menyampaikan bahwa pengangkatan Novel Baswedan Cs untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News