Kisruh JHT, Moeldoko: Kalau Kena PHK, Masih Ada JKP!

Kisruh JHT, Moeldoko: Kalau Kena PHK, Masih Ada JKP! - GenPI.co
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko. Foto: instagram @dr_moeldoko

Berdasarkan laporan pengelolaan JHT program 2022, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp 340,75 triliun.

Bahkan secara porsi, ujar Moeldoko, dana investasi JHT mencapai 70 persen dari total keseluruhan dana yang diinvestasikan BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait manfaat JHT yang bisa dicairkan sepenuhnya ketika pekerja berusia 56 tahun, Moeldoko menyayangkan terjadinya polemik mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:  Bu Ida Fauziyah, Permenaker JHT Menghambat Kesejahteraan Lho

“Sebagian masyarakat mengharapkan fleksibilitas pencairan (JHT), namun tidak kurang yang melihat alasan pentingnya JHT cair di usia pekerja saat tidak lagi produktif,” tutup Moeldoko.(*) ANT

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya