"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," tandasnya.
Sebelumnya, Indra Kenz tengah berada di Tukri diduga lantaran ingin kabur dari pemeriksaan Bareskrim Polri.
Namun, hal itu dibantah kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.
BACA JUGA: Bareskrim Kirim Kabar Buruk, Indra Kenz Siap-siap
"Klien saya pergi ke Turki dalam hal pengobatan. Jadi, bukan karena kabur," terang Larosa.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News