Tokoh Petamburan ini mengapresiasi dua saksi yang sudah memberikan keterangan di pengadilan, yakni saksi L dan M.
Aziz menyebut, saksi L memberikan pengetahuannya soal pribadi Munarman.
Adapun, saksi M dia menjelaskan soal gagasan-gagasan Munarman selama di FPI.
BACA JUGA: Teriakan Aziz Yanuar Bisa Berbuntut Panjang, Habib Rizieq Disebut
Sebab, saksi M merupakan eks pengurus FPI di DKI Jakarta.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News