Beredar Rumor Pilpres 2024 Ditunda, Aktivis 98 Angkat Bicara

Beredar Rumor Pilpres 2024 Ditunda, Aktivis 98 Angkat Bicara - GenPI.co
Ilustrasi Pilpres 2019. Foto: ANTARA

Lebih lanjut, Noel menjelaskan bahwa penundaan Pilpres 2024 tidak dimungkinkan tanpa Amendemen Konstitusi atas Pasal 7 UUD NKRI Tahun 1945.

Sebab, pasal 7 Undang-undang Dasar tegas menyebutkan bahwa masa jabatan presiden itu selama 5 tahun, tidak lebih dan tidak kurang.

"Perubahan konstitusi memang dibenarkan. Tapi akan muncul pertentangan yang lebih besar, konflik dan kegaduhan baru," tandas Noel. (*)

BACA JUGA:  Pengamat: Kebijakan Menteri Jokowi Amburadul Karena Fokus Pilpres

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya