Ketum Partai Ummat Bersuara Lantang, Tolak Pemilu Ditunda

Ketum Partai Ummat Bersuara Lantang, Tolak Pemilu Ditunda - GenPI.co
Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi bersuara lantang soal isu penundaan pemilu dan usulan perpanjangan mada jabatan presiden yang kini mulai bergulir kembali.

Ridho blak-blakan mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan hal yang inkonstitusional.

"Oleh karena itu, yang mengusulkannya pun secara sadar telah melawan konstitusi dan delusional," kata Ridho kepada GenPI.co, Senin (28/2).

BACA JUGA:  Partai Pelita Deklarasi di Gedung Joang 45, Din Syamsuddin Hadir

Ridho menjelaskan, secara jelas UUD 1945 telah mengamanahkan pemilu diselenggarakan lima tahun sekali dan presiden dipilih maksimal dua kali.

Pihaknya mengaku tak abis pikir mengapa usulan untuk perpanjangan jabatan presiden bisa muncul kembali.

BACA JUGA:  Menkes Budi Gunadi Punya Kabar Baik soal Covid-19, Silakan Simak

"Kalau usulan tersebut didasarkan pada alasan penghematan, sebaiknya rencana pemindahan ibu kota yang dihentikan karena akan menelan setidaknya Rp 500 triliun," katanya.

Selain itu, pihaknya melihat urgensi pemindahan itu yang masih dipertanyakan oleh rakyat.

BACA JUGA:  Ini Kehebatan Senjata Nuklir Rusia, Mengerikan!

Ridho mengatakan, kalau alasannya ialah indeks kinerja, pihaknya khawatir indeks-indeks tersebut mengkuantifikasikan kepalsuan atau niat terselubung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya