Penundaan Pemilu: Kedaulatan Ada di Rakyat, Bukan Pengusaha

Penundaan Pemilu: Kedaulatan Ada di Rakyat, Bukan Pengusaha - GenPI.co
Ilustrasi Surat Suara Pemilu. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

GenPI.co - Isu penundaan pemilu 2024 menjadi bola panas yang dilemparkan oleh beberapa elit di lingkungan parlemen.

Pemilu yang seharusnya dijadwalkan pada 2024 diusulkan untuk ditunda 1-2 tahun. Atas wacana tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut:

Pertama, bahwa apapun alasannya, penundaan Pemilu adalah bentuk pembangkangan terhadap Pasal 22E ayat (1) Konstitusi.

BACA JUGA:  Penundaan Pemilu Masuk Akal Secara Ekonomi, Tapi Tak Legitimasi

"Apabila stabilitas ekonomi dijadikan dalil utama penundaan pemilu, seolah pemerintah lupa bahwa pemindahan ibu kota negara justru dilakukan begitu saja di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19," demikian tertulis siara pers yang diterima GenPI.co, Senin (7/3).

Untuk itu, SETARA mengingatkan elit politik baik di lingkungan parlemen maupun istana untuk tidak membuat kegaduhan dengan usulan perubahan rencana ketatanegaraan yang tak berlandaskan urgensi yang nyata.

BACA JUGA:  Wacana Penundaan Pemilu Pertanda Koalisi Jokowi Tak Solid

Kedua, usulan penundaan pemilu merupakan aspirasi para pengusaha dengan dalil perlunya waktu untuk memulihkan stabilitas ekonomi nasional akibat pandemi.

"Atas hal tersebut, SETARA kembali mengingatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan pengusaha," imbuhnya.

Rakyat yang dimaksud konstitusi tentu seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir kelompok saja, apalagi golongan elit pengusaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya