Kronologi Dugaan Baiat ISIS Munarman, Saksi Bilang Begini

Kronologi Dugaan Baiat ISIS Munarman, Saksi Bilang Begini - GenPI.co
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Antara

GenPI.co - Kegiatan baiat ISIS yang diduga dilakukan Eks Sekretaris Umum FPI Munarman pada 2015 dinilai bukan merupakan perbuatan pidana.

Hal tersebut disampaikan Saksi Ahli Pidana M yang dihadirkan oleh Kubu Munarman dalam sidang lanjutan kasus dugaan terorisme yang diselenggarakan di PN Jakarta Timur, Senin (7/3).

Awalnya, Munarman selaku terdakwa menyampaikan ada fakta yang keliru terkait tindak pidana yang menjeratnya.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Bongkar Sifat Asli Munarman, Nggak Nyangka

Dugaan kegiatan baiat ISIS yang dilakukan oleh Munarman pun langsung menjadi konsumsi media.

"Pada pertemuan pertama 6 Juni 2014, seolah-olah digiring bahwa setiap saya hadir ada baiat dan saya menyuruh baiat. Ini sebetulnya untuk konsumsi media," ujar Munarman dalam persidangan.

BACA JUGA:  Suara Lantang Rocky Gerung, Jadi Angin Segar Munarman Eks FPI

Pada pertemuan selanjutnya pada 24 Januari 2015 di Makassar, diakui Munarman tak ada kegiatan baiat. Hal tersebut dipastikan oleh saksi A de Charge yang sebelumnya telah dihadirkan dalam persidangan.

Saat itu, Munarman mengaku memberikan materi yang merujuk pada dokumen NIC Mapping Global Future Amerika Serikat.

Menurut Munarman, dokumen tersebut memprediksi ‎akan muncul Kekhilafahan Islam yang akan menentang peradaban Barat pada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya