Aksi Pembantu Olivia Nathania, Sewa Hotel buat CPNS Bodong

Aksi Pembantu Olivia Nathania, Sewa Hotel buat CPNS Bodong - GenPI.co
Aksi Pembantu Olivia Nathania, Sewa Hotel buat CPNS Bodong. (Foto: Langgeng/GenPI.co)

GenPI.co - Sidang kasus dugaan CPNS bodong dengan terdakwa Olivia Nathania kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3) kemarin.

Agenda persidangan itu ialah pernyataan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) yang memberatkan terdakwa.

Saksi yang dihadirkan, yakni Agung Prajoko dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI bagian pengadaan dan Director Sales and Marketing Hotel Bidakara, Yasinta Asih Widyastuti.

BACA JUGA:  Nia Daniaty Bakal Hadir Jadi Saksi Oi, Begini Strateginya

Dari pernyataan saksi, peran para pembantu Olivia dalam melancarkan penipuan itu terbongkar.

"Menurut data dari hotel, ada pesanan sebanyak sepuluh kali atas nama Pak Kiki untuk menyewa ruang meeting. Kegiatan itu ialah SK Prestasi," ujar Yasinta di persidangan.

BACA JUGA:  Menteri Tjahjo beri Kabar Penting soal PPPK dan CPNS 2022

Namun, Yasinta mengaku tidak mengetahui secara pasti kegiatan tersebut berlangsung.

Sebab, dia hanya membacakan data yang mana kegiatan itu diikuti lebih kurang 30 peserta.

BACA JUGA:  Mahfud MD Beber Sikap Jokowi soal Pemilu 2024, Tegas!

"Saya memang hanya bisa membacakan data pesanan atas nama Pak Kiki. Saya pun tidak melihat kegiatan itu secara langsung. Namun, dari data ini ruangan dengan kapasitas 30 orang itu penuh," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya