KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri, Ini Buktinya

KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri, Ini Buktinya - GenPI.co
Ilustrasi - KPK pasang badan untuk istri Firli Bahuri terkait polemik hibah lagu mars dan himne. Foto: JPNN

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri meyakini proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah dari istri Firli Bahuri sudah sesuai dengan aturan.

KPK melalui Biro Hukum dan Inspektorat juga telah melakukan validasi dan pemeriksaan, di antaranya kepada pihak pencipta lagu, untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

"KPK menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan tersebut kepada Dewas sesuai tugas dan kewenangan-nya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA:  Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK

Ali menambahkan, Dewas KPK telah memiliki mekanisme dan standard operating procedure (SOP) untuk menindaklanjuti setiap aduan yang diterima.

"Kami yakin setiap pemeriksaannya pun akan dilakukan sesuai fakta dan penilaian profesionalnya. Hasilnya juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi," ungkap Ali.

BACA JUGA:  Aktivis 98 Berikan Pujian untuk Firli Bahuri, Ada Apa?

Ali juga menyebut lagu mars dan himne KPK dihibahkan oleh Ardina Safitri kepada KPK, bukan kepada perseorangan di KPK.

"Hibah tersebut juga gratis, tidak ada pembayaran atau penggantian biaya penciptaan lagu yang harus dibayarkan KPK kepada penciptanya," tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Jebloskan Wawan ke Lapas Sukamiskin

Seperti diketahui, alumnus Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 Korneles Materay melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (9/3/2022) terkait dengan pemberian penghargaan kepada Ardina Safitri, istri Firli, sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya