"Biarkan unit-unit kerja yang akan mengurus," kata Muhammad Taufik.
Diketahui, proses pembebasan lahan untuk normalisasi sungai kembali dijalankan Pemprov DKI Jakarta pada 2021 dengan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat.
Pinjaman senilai Rp 1,1 triliun tersebut sudah digunakan 66 persen dan tersisa Rp 371 miliar.(*)
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News