Lalu, Presiden Kedua RI Soeharto memimpin selama lima periode berturut-turut. Soeharto pun meninggal dunia dengan berstatus tersangka korupsi.
"Pengalaman sejarah itu penting untuk dibicarakan saat kita mau mengubah batasan-batasan kekuasaan, terutama kekuasaan eksekutif," jelasnya.
Oleh karena itu, Saiful Mujani mempertanyakan alasan dasar para pihak yang mengusulkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Pasalnya, Saiful Mujani menilai tak ada urgensi yang menuntut Indonesia melakukan amendemen konstitusi dan memperpanjang masa jabatan presiden.
"Persoalannya bukan boleh atau tak boleh, tetapi apa alasannya? Apakah setiap saat kita boleh melakukan amendemen? Tentu tak bisa begitu, harus ada alasannya," kata Saiful Mujani.(*)
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News