Kasus Pencucian Uang, Bupati Banjarnegara Sah Jadi Tersangka KPK

Kasus Pencucian Uang, Bupati Banjarnegara Sah Jadi Tersangka KPK - GenPI.co
Tersangka dugaan korupsi Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. Foto: ANTARA

GenPI.co - Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono sah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan ini berdasarkan dengan berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan.

“Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," ujar Ali dalam keterangan resminya dikutip ANTARA, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK, Pakar Beri Pesan Menohok

Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Ali mengatakan dalam kasus TPPU Budhi itu diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi.

"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ungkap Ali.

Ia mengatakan proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan pencucian uang yang dilakukan Budhi tersebut.(*) ANT

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya