Hilangkan Bukti, Kolonel Priyanto Perintahkan Ganti Warna Mobil

Hilangkan Bukti, Kolonel Priyanto Perintahkan Ganti Warna Mobil - GenPI.co
Foto: Kopda Andreas Dwi Atmoko (kiri, pegang mikrofon). (Foto: Pulina Nitya/GenPI.co)

GenPI.co - Terdakwa kasus penabrakan sepasang kekasih di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto sempat meminta mengganti warna mobil yang digunakan saat menabrak.

Hal tersebut disampaikan oleh saksi Kopda Andreas Dwi Atmoko dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (15/3).

Sementara itu, Andreas merupakan sopir yang membawa mobil tersebut saat tabrakan terjadi.

BACA JUGA:  Parah, Kolonel Priyanto Nginap Bareng Gadis Sebelum Tabrak Sejoli

Awalnya, hakim anggota menanyakan apa yang disampaikan Priyanto kepada Andreas dan Sholeh usai menabrak dan membuang jasad dua orang remaja di Banyumas, Jawa Tengah.

"Setelah kejadian itu, sampai di Yogyakarta, apa yang disampaikan terdakwa (Priyanto)?" ujarnya.

BACA JUGA:  Tersangka Sejoli Nagreg: Ogah Bawa ke RS, Pilih Buang ke Sungai

Andreas mengaku sempat diperintahkan untuk mengganti warna mobil yang digunakan saat kejadian tersebut.

"Saya diperintahkan untuk mengubah warna mobil. Saya diberi biaya Rp 6 juta oleh terdakwa," jawabnya.

Awalnya, mobil yang digunakan adalah Isuzu Panther berwarna hitam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya