Seperti diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option.
Adapun, keduanya kini mendekam ditahanan Rutan Bareskrim Polri.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News