"10 saksi itu akan diperiksa di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku," katanya.
Seperti diektahui, KPK telah menetapkan pihak swasta Ivana Kwelju dan Johny Rynhard Kasman sebagai tersangka.
Tagop diduga meminta Johny untuk menerima sejumlah uang dari berbagai proyek di Buru Selatan sejumlah Rp 10 miliar terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru. (*)
BACA JUGA: Jokowi Dalam Bahaya, Istana Bisa Siaga Satu
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News