KPK Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Mantan Bupati Buru Selatan

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Mantan Bupati Buru Selatan - GenPI.co
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. FOTO: JPNN

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa ketua, wakil dan anggota DPRD Buru Selatan dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Tagop Sudarsono Soulisa.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mereka akan diperiksa sebagai saksi dari mantan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa.

Seperti diketahui, Tagop merupakan tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkai proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016

BACA JUGA:  Jokowi Dalam Bahaya, Istana Bisa Siaga Satu

"Saksi akan diperiksa terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Kamis (17/3).

Dia lantas membeberkan sosok saksi yang akan diperiksa. Beberapa di antaranya, Ketua DPRD Buru Selatan Muhajir Bahta dari Fraksi Nasem.

BACA JUGA:  Mantan Pejabat DKI Cairkan Cek Rp 35 M Langsung Meninggal

Kemudian, ada pula Wakil Ketua DPRD Buru Selatan Jamatia Booy, Anggota DPRD Bernardus Wamese, dan Inspektur pada Inspektorat Buru Selatan Ismid Thio.

Selain itu, Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Buru Selatan Aisya Ida, Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) Lelang Umum Buru Selatan Daniel Saleky, dan Kasubag Perencana dan Keuangan pada Inspektorat Buru Selatan Japar.

BACA JUGA:  Foto Lawas Luna Maya dan Reino Barack Beredar, Mesra Banget

Lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Kesehatan Buru Selatan tahun 2012-2014 Thomas Marulessy, mantan Bendahara Setda Buru Selatan Samsul Bahri Lampulawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya