Adapun berdasarkan dakwaan yang disusun tim Jaksa KPK, empat terdakwa itu disangkakan melanggar pasal-pasa berikut.
Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News