"Pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak," kata Emrus.
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membahas soal penundaan Pemilu 2024.
"Isu yang berkembang itu ialah isu politik di luar agenda tugas pemerintah," kata Mahfud. (*)
BACA JUGA: Pengamat Ungkap Rahasia Luhut soal Tunda Pemilu, Mengejutkan!
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News