Teriakan Anggota DPR RI Sorot Pendeta Saifuddin, Isinya Keras

Teriakan Anggota DPR RI Sorot Pendeta Saifuddin, Isinya Keras - GenPI.co
Ilustrasi - Teriakan Anggota DPR RI sorot Pendeta Saifuddin yang diduga menyebarkan pesan kebencian terhadap agama tertentu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 atas nama pelapor Rieke Vera Routinsulu.

"Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh saudara Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses," ungkap Dedi di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Pendeta Saifuddin dilaporkan dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana.

BACA JUGA:  Bela Densus 88, Respons Ahmad Sahroni Jadi Sorotan

Adapun, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi Pendeta Saifuddin saat ini tengah berada di luar negeri.(Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya