
Namun, ketersediaan minyak goreng tersebut rupanya belum merata ke daerah-daerah dan masih sulit untuk ditemukan.
Tidak hanya itu, minyak goreng langka tersebut juga mulai bernilai lebih mahal, yakni dua kali lipat dari yang sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News