Sidang Kasus Munarman Berlanjut, Simak Ucapan Aziz Yanuar

Sidang Kasus Munarman Berlanjut, Simak Ucapan Aziz Yanuar - GenPI.co
Sidang Kasus Munarman Berlanjut, Simak Ucapan Aziz Yanuar - Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Chelsea/GenPI.co

GenPI.co - Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar hari ini, Rabu (23/3).

Berdasarkan pantauan GenPI.co, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya tak melakukan persiapan khusus dalam sidang yang beragendakan pembacaan replik dari jaksa penuntut umum ini.

BACA JUGA:  Refly Harun Blak-Blakan: Hukum Munarman Sama Saja dengan Dajjal

"Yang pasti siap mendengarkan. Iya, (agenda) replik jaksa," kata Aziz kepada GenPI.co, Rabu (23/3).

Aziz mengatakan, pembacaan replik dari jaksa ini merupakan respons dari nota pembelaan atau pleidoi dari Munarman pada persidangan sebelumnya.

BACA JUGA:  Pentolan Eks FPI Siapkan Amunisi Dahsyat, Munarman Bisa Bebas

Sebelumnya, Munarman di dalam pleidoi meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari segala tuduhan jaksa.

Pleidoi setebal 450 halaman dari Munarman itu diberi judul Perkara Topi Abu Nawas.

BACA JUGA:  Ucapan Munarman Eks FPI Tegas, Desak Hakim Tolak Tuntutan Jaksa

Dalam kesempatan itu, Munarman juga meminta hakim untuk memulihkan nama baiknya usai kasus ini bergulir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya