Sementara itu, teknis pembahasan anggaran dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
"Sebelum anggaran tersebut disahkan menjadi Perda APBD, Dispora justru melakukan peminjaman uang sebesar Rp 180 miliar kepada Bank DKI," tuturnya.
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News