JPU Tolak Nota Pembelaan Munarman, Tetap Dituntut 8 Tahun Pidana

JPU Tolak Nota Pembelaan Munarman, Tetap Dituntut 8 Tahun Pidana - GenPI.co
Ilustrasi - JPU tolak nota pembalaan Munarman yang tetap dituntut 8 tahun pidana terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme. Foto: Antara/Ho-Polda Metro Jaya

Sementara itu, majelis hakim memaparkan sudah mendapat poin dari isi replik dari jaksa di persidangan ini.

"Replik dari jaksa intinya menolak pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukumnya," ungkapnya.

Majelis hakim menuturkan, pihak terdakwa Munarman masih diberi kesempatan untuk menyampaikan duplik atas replik yang disampaikan jaksa.

BACA JUGA:  Pembelaan Kubu Munarman Berbalik, Jaksa Punya Argumen Maut

Adapun, pembacaan duplik dari terdakwa rencananya digelar pada Jumat (25/3/2022).(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya