
Dia mengatakan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut masih tahap penyelidikan.
Seperti diketahui, mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati pada Februari 2021 lalu membuat laporan dugaan penelantaran anak di Polda Metro Jaya.
Bambang Pamungkas diduga melanggar Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-Undang Perlindungan Anak.
BACA JUGA: JPU Tolak Nota Pembelaan Munarman, Tetap Dituntut 8 Tahun Pidana
Sebelumnya, Bambang Pamungkas juga digugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, yang mana ada bukti penelantaran anak.
"Kalau bukan anak, bagaimana bisa disebut penelantaran," imbuh Zulpan.(*)
BACA JUGA: Aksi Munarman Soal ISIS Berbuntut Panjang, JPU Temukan Ini
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News