Bos Robot Trading Evotrade Ditangkap, Brigjen Whisnu Bongkar Ini

Bos Robot Trading Evotrade Ditangkap, Brigjen Whisnu Bongkar Ini - GenPI.co
Bos Robot Trading Evotrade Ditangkap, Brigjen Whisnu Bongkar Ini - Brigjen Whisnu (Foto: GenPI.co/Puji Langgeng)

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan kasus robot trading bodong Evotrade.

Usai menetapkan lima tersangka sebelumnya, Brigjen Whisnu mengatakan, polisi akhirnya bisa menghentingkan langkah bos Evotrade yang buron bernama Anang Diantoko.

Menurut Brigjen Whisnu, pihaknya berhasil menangkap tersangka di Villa Grey, Jalan Dukuh Indah, Jepun Umalas, Kuta Utara, Minggu (20/3).

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Dia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami berhasil menangkap owner robot trading Evotrade berinisial AD," jelas Brigjen Whisnu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

Brigjen Whisnu menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka AD.

BACA JUGA:  Ramalan 3 Zodiak Hari Ini Mengejutkan, Bisa Bergelimang Harta

Menurut Brigjen Whisnu, bos Evotrade Anang Diantoko itu membawa ponsel berbagai merek, modem, kartu ATM, sepeda motor hingga uang tunai Rp1,6 juta.

"Yang bersangkutan selanjutnya ditahan di Rutan Bareskrim," tegas Brigjen Whisnu.

BACA JUGA:  Peluang di Depan Mata, Berkah 3 Shio Bikin Rezeki Mengucur Deras

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap investasi bodong melalui aplikasi robot trading Evotrade yang menggunakan skema Ponzi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya