Komisi I DPR Setuju Penjualan KRI Teluk Sampit 515

Komisi I DPR Setuju Penjualan KRI Teluk Sampit 515 - GenPI.co
Panglima TNI Andika Perkasa menghadiri rapat dengan Komisi I DPR soal penjualan KRI Teluk Sampit 515. FOTO: Mia/GenPI

GenPI.co - Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, mengungkapkan kondisi kapal KRI Teluk Sampit 515 mengalami kerusakan berat.

Oleh sebab itu, kementerian pertahanan ingin menjual eks KRI Teluk Sampit 515.

"Kondisi material kapal rusak berat serta sistem permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen anjungan kapal tidak bisa digunakan lagi," kata Muhammad Herindra dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3).

BACA JUGA:  Ucapan Immanuel Ebenezer Menggelegar, Sebut Jokowi

Mendengar penjelasan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari membacakan persetujuan penjualan tersebut.

Sebanyak 7 dari 9 fraksi di Komisi I DPR telah memberikan pandangan dan menyepakati penjualan itu.

BACA JUGA:  5 Artis Kena Prank Privat Jet Juragan 99, Nomor 1 Telak Banget

Namun, hanya dua fraksi yang tak memberikan persetujuan ialah Fraksi PPP dan Fraksi NasDem.

Sebab, kedua fraksi tersebut tak hadir dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:  Ruhut Sitompul Bela Luhut, Koordinator KontraS Kena Skakmat

"Setelah mendengarkan penjelasan Wamenhan, Wamenkeu, Panglima TNI, KSAL, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515," kata Abdul Kharis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya