Yusril Ihza Mahendra Turun Gunung, Siap-siap Saja

Yusril Ihza Mahendra Turun Gunung, Siap-siap Saja - GenPI.co
Yusril Ihza Mahendra gugat Presidential Threshold ke MK (Foto: dok JPNN)

Karena itu, Pasal 222 harus dihapus untuk membuka ruang lebih lebar bagi arus perubahan sesuai dengan dinamika dan aspirasi masyarakat.

"Sangat jelas terlihat bahwa keberlakuan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 6A ayat (1) dan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945," kata Yusril Ihza Mahendera yang juga pemohon gugatan tersebut. (*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya