Kasus Bupati Nonaktif PPU Berbuntut Panjang, Andi Arief Disorot

Kasus Bupati Nonaktif PPU Berbuntut Panjang, Andi Arief Disorot - GenPI.co
Ilustrasi - Andi Arief disorot dalam kasus Bupati nonaktif PPU. Foto: Antara

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan Politikus Partai Demokrat Andi Arief merupakan saksi penting dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.

Ali lantas menyayangkan Andi tidak hadir saat hendak diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur tersebut.

"Informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik KPK," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (29/3/2022).

BACA JUGA:  Dipanggil KPK, Andi Arief Melakukan Perlawanan

Selain itu, pemeriksaan tersebut upaya untuk mengungkap dugaan perkara korupsi dengan tersangka Abdul Gafur Mas'ud menjadi terang.

Menurutnya, akan ada mekanisme pemanggilan kedua untuk politikus Partai Demokrat tersebut.

BACA JUGA:  Andi Arief Dipanggil oleh KPK, Herzaky Demokrat Bersuara Lantang

"Kalau berbicara soal mekanisme hukum, ada mekanisme pemanggilan. Jika satu kali pemanggilan tidak hadir, tentu akan kami lakukan pemanggilan ulang," jelas Ali.

Kemudian, langkah-langkah hukum berikutnya terhadap saksi yang sengaja tidak hadir.

BACA JUGA:  Andi Arief Dipanggil KPK, Demokrat Akhirnya Beri Respons Tegas

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memastikan pihaknya siap kooperatif atas kadernya yang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya