Yusril Kerap Menang Gugatan, PT 0 Persen Bakal Dikabulkan?

Yusril Kerap Menang Gugatan, PT 0 Persen Bakal Dikabulkan? - GenPI.co
Yusril Kerap Menang Gugatan, PT 0 Persen Bakal Dikabulkan? - Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok JPNN

Sebelumnya MK sudah menolak permohonan dari Partai Ummat terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen pada pemilu.

Penolakan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Anwar Usman berdasarkan ketetapan MK Nomor 74/PUU-VIII/2020.

"Mengadili menyatakan permohonan pemohon (Partai Ummat) tidak dapat diterima," ujar Anwar Usman dalam YouTube MK RI, Selasa (29/3). (*)

BACA JUGA:  Yusril Mahendra Gugat Presidential Threshold, Rocky Gerung: Bagus

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya