
"Agenda beliau akan lebih intens lagi di Ramadan karena pahalanya berlipatkaliganda di bulan tersebut," bebernya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq kini tengah menjalani masa hukuman di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Rizieq dinyatakan terbukti bersalah dan melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
BACA JUGA: Ucapan Habib Rizieq Menggelegar Jelang Ramadan, Isinya Menohok
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News