
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin.
Seperti diketahui, Saifuddin meminta agar 300 ayat Al-Qur’an dihapus pada Rabu, 23 Maret 2022.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News